jpnn.com, JAKARTA - Model Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
Dia lantas mengungkap alasan kedatangannya bersama tim kuasa hukumnya ke kantor KY.
Ibu dua anak itu mengatakan, dirinya ingin mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.
"Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," ujar Paula Verhoeven, di kantor KY, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurutnya, majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan.
Sebab dia berpendapat bahwa putusan tersebut tak berdasarkan bukti-bukti yang ada selama persidangan.
"Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan, dan juga terlapor (majelis hakim) dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," kata Paula Verhoeven.
Dalam kesempatan yang sama, perempuan 37 tahun itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak berselingkuh.