jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang disampaikan oleh berbagai kalangan dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik di parlemen.
Jawaban itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dasco mengatakan bahwa respons itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk melakukan evaluasi secara total.
"Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025," kata Dasco.
Poin yang pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
Kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan.
Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.
"Ada listrik dan biaya jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," kata Dasco.