jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.
Langkah tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia itu pun mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi V DPR RI Daniel Muttaqien Syafiuddin.
Daniel mengatakan, Raja Ampat merupakan salah satu kawasan laut terkaya di dunia. Keputusan mencabut IUP 4 perusahaan tambang di wilayah ini merupakan langkah tepat demi melindungi terumbu karang, fauna endemik, dan mata pencaharian masyarakat lokal.
Kolaborasi antara Kementerian ESDM, KLHK, dan Pemerintah Daerah Papua Barat menunjukkan sinergi yang baik, serta menjamin bahwa setiap keputusan berdasarkan data kelayakan lingkungan dan sosiologis.
“Sikap tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk tidak bersikap permisif terhadap pelanggaran terhadap environmental impact assessments (AMDAL) atau potensi kerusakan ekosistem,” kata Daniel dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Daniel juga memuji sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang memiliki perhatian khusus dan sungguh-sungguh menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia.
“Presiden Prabowo secara arif dan bijak mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat. Seperti kita ketahui, Presiden memerintahkan pencabutan IUP perusahaan tambang di Raja Ampat. Saya bangga pada Pak Presiden,” ucapnya.
Anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII ini mendorong semua pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, para ahli lingkungan, akademisi, dan masyarakat adat maupun lokal Raja Ampat, untuk aktif berpartisipasi dalam dialog konstruktif.