jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli guna mendalami kasus dugaan penistaan agama yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.
Langkah ini diambil setelah Pandji menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (6/2) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa keterangan ahli diperlukan untuk melengkapi rangkaian pengumpulan fakta sebelum dilakukan gelar perkara.
"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli," kata Budi Hermanto, Senin.
Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, kata dia, penyelidik akan melakukan gelar perkara.
"Untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujar Budi.
Namun, dia belum dapat menjabarkan secara rinci terkait identitas para ahli dan waktu pemeriksaan tersebut.
Dia hanya menyebutkan sampai dengan saat ini, sebanyak 27 orang telah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor.










































