jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Ridwan Kamil pada Kamis (4/9), ditunda.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, seperti dilansir Antara.
"Ditunda ya, pekan depan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
Menurutnya, penundaan pemeriksaan merupakan permintaan dari pihak Lisa Mariana sebagai terlapor.
Adapun pemeriksaan Lisa Mariana dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan hasil tes DNA yang telah dilakukan oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya, CA.
Mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebelumnya menjalani pemeriksaan pada 28 Agustus 2025 lalu.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada April 2025.