Daftar 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu yang Diisi Honorer Database BKN, Non-database Gigit Jari?

8 hours ago 6

Rabu, 18 Juni 2025 – 07:00 WIB

Daftar 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu yang Diisi Honorer Database BKN, Non-database Gigit Jari? - JPNN.com Jabar

Ilustrasi peserta seleksi PPPK atau CPNS. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan delapan jabatan PPPK paruh waktu yang akan diisi honorer database BKN. Bagaimana dengan honorer non-database BKN?

Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, tetapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, Panselnas menyiapkan skema PPPK paruh waktu melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

"Jadi, yang diangkat PPPK paruh waktu dikhususkan bagi honorer database BKN, sudah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi," kata Vino di Jakarta, Selasa (17/6).

Dia menyebutkan, berdasarkan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025, terdapat delapan jabatan PPPK paruh waktu, yakni:

  1. Guru
  2. Tenaga Kependidikan
  3. Tenaga Kesehatan
  4. Tenaga Teknis
  5. Pengelola Umum
  6. Operator Layanan Operasional
  7. Pengelola Layanan Operasional
  8. Penata Layanan Operasional

Lebih lanjut dikatakan, skema PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 diperuntukkan bagi honorer database BKN, tetapi tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.

Untuk pelaksanaannya sendiri menunggu seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 selesai.

Adapun rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK 2024 merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya yakni KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme seleksi PPPK secara umum. 

Selain itu, terdapat juga KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 dan KepmenPAN-RB 349 Tahun 2024 yang khusus mengatur seleksi untuk jabatan fungsional guru dan kesehatan di instansi daerah.

Badan Kepegawaian Negara mengumumkan delapan jabatan PPPK paruh waktu yang akan diisi honorer database BKN. Bagaimana dengan honorer non-database BKN?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |