jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pusat Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri merilis data yang menyebutkan bahwa pada kurun Januari – Juli 2023 terdapat sebanyak 640 kasus bunuh diri. Jumlah ini dikatakan meningkat sebesar 31,75 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan tahun-tahun sebelumnya, angka bunuh diri terus mengalami kenaikan.
Komunitas pencegahan bunuh diri, Into The Light Indonesia melaporkan bahwa berdasarkan catatan mereka pada November 2024, belum sampai satu tahun terdapat laporan sebanyak 826 kasus bunuh diri.
Angka kasus terbanyak adalah kejadian bunuh diri yang menimpa remaja dan dewasa muda. Data yang dibagikan Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi, Organisasi Riset Kesehatan – BRIN, Yurika Fauzai Wardhani dalam sebuah webinar pada November tahun lalu, dari 2.112 kasus bunuh diri di Indonesia yang terjadi pada kurun 2012 hingga 2023, terdapat 985 kasus bunuh diri pada remaja. Angka ini mencakup sekitar 46,63 persen dari keseluruhan kasus.
Usia Muda Rentan Bunuh Diri
Founder Body Communication Resonance (BCR), dr. Dhavid Avandijaya Wartono mengatakan masa remaja merupakan masa pencarian identitas diri. Berbagai persoalan khas remaja dapat menjadi pemicu stres, depresi, yang jika dibiarkan berlarut dapat berujung pada gangguan kejiwaan dan keinginan mengakhiri hidup.
Keinginan mengakhiri hidup tersebut muncul akibat adanya tekanan emosional dalam kehidupan mereka. Beberapa pengalaman yang dituturkan siswa adalah terkait bullying yang dilakukan teman-teman sekolah.
Tekanan lainnya muncul dari lingkungan keluarga, adanya ketidakharmonisan orang tua, bahkan terjadinya kekerasan fisik dan verbal.
Kompetisi meraih prestasi atau mendapatkan pengakuan dari lingkungan juga memunculkan tekanan emosi tersendiri. Peristiwa-peristiwa tak menyenangkan itu kemudian menjadi pengalaman traumatis yang dapat berkembang ke kondisi yang lebih buruk.