jpnn.com, BANYUASIN - Unit Reskrim Polsek Banyusin menangkap pelaku pencurian kabel listrik di lingkungan Rumah Dinas Perusahaan (RDP) PT Pertamina Patra Niaga RU III, Koperta, Jalan Division Sungai Gerong, Banyuasin.
Pelaku berinisial Y (62) warga Mariana, Kecamatan Banyuasin I.
Pelaku diamankan saat tengah memotong kabel di sebuah rumah dinas perusahaan yang sedang tidak dihuni.
Kapolsek Banyuasin I IPTU Ahmad Iqbal menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 30 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Rumah Dinas PT Pertamina Patra Niaga RU III.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dinas yang kosong melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku memanjat ke atas plafon melalui kamar mandi untuk mengambil kabel instalasi listrik yang berada di bagian atas.
"Dengan menggunakan tang potong, pelaku memutus dan melepas kabel-kabel instalasi listrik yang berada di atas plafon. Setelah itu kabel dikumpulkan di kamar mandi untuk dikupas dan dipisahkan dari kulit luarnya," jelas Ahmad, Jumat (5/6/2026).
Kabel uang berhasil dilepas kemudian digulung menjadi 16 ikatan sebelum dimasukkan ke dalam tas yang telah disiapkan oleh pelaku.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama, sekitar pukul 17.00 WIB, pihak Polsek Banyuasin I menerima informasi dari petugas keamanan PT Pertamina terkait adanya dugaan pencurian di rumah dinas perusahaan tersebut.







































