KADIN dan Lima Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Skill Domestic Worker ke Timur Tengah

1 day ago 34

KADIN dan Lima Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Skill Domestic Worker ke Timur Tengah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Berfoto dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman pada Selasa (18/8/2026) pagi. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terus mendorong pemerintah menghadirkan terobosan kebijakan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya untuk sektor Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke kawasan Timur Tengah.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam audiensi dan silaturahmi strategis KADIN Indonesia bersama lima asosiasi P3MI dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman pada Selasa (18/8/2026) pagi.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan keluhan dan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pelaku usaha penempatan PMI, tetapi juga menjadi momentum untuk mengubah persoalan menjadi solusi dan menghadirkan desain kebijakan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional Pemerintah.

KADIN dan Lima Asosiasi P3MI Berdiri Bersama Pemerintah

KADIN Indonesia bersama lima asosiasi P3MI menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh pemerintah dalam menciptakan tata kelola penempatan PMI yang legal, profesional, transparan, selektif, dan berorientasi pada pelindungan pekerja.

KADIN berpandangan bahwa negara tidak boleh hanya melihat persoalan PMI dari sisi larangan dan pembatasan, tetapi juga harus melihat realitas pasar kerja global, kebutuhan negara tujuan, aspirasi calon PMI, serta potensi ekonomi yang dapat diciptakan bagi Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan jalan tengah yang konstruktif: membuka ruang penempatan yang memungkinkan, namun dilakukan dengan mekanisme yang ketat, terukur, berbasis kompetensi, memiliki standar perlindungan yang jelas, serta sepenuhnya tunduk pada hukum nasional dan ketentuan negara tujuan.

Mendorong Skema Syarikah yang Legal dan Terukur

KADIN) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mendorong pemerintah untuk penempatan PMI di Timur Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |