jpnn.com - KENDARI - Polresta Kendari menangkap U yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AI (59).
U ditangkap di Wawotobi, Kabupaten Konawe, Jumat (11/7), sekitar pukul 21.40 WITA, setelah sempat menjadi buronan polisi selama sepekan lebih.
"Pelaku pembunuhan sudah kami amankan di daerah Konawe," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Kendari Kompol Nirwan Fakaubun di Kendari, Sabtu (12/7).
Dia menjelaskan pelaku ditangkap tim gabungan Buser 77 Polresta Kendari, Satuan Intelijen dan Reskrim Polres Konawe, di sebuah rumah di wilayah Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung membawa U ke Polresta Kendari pada Sabtu (12/7) dini hari untuk kemudian melakukan penahanan terhadap pelaku.
Dia menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami alasan dan motif pelaku tega menghabisi nyawa IRT di Kota Kendari itu.
"Terkait motif pelaku membunuh korban masih kami dalami," ujarnya.
Nirwan mengatakan pihaknya belum mengetahui motif pelaku membunuh korban karena keterangannya berubah-ubah.