Bupati Ratu Zakiyah: Saya Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

1 month ago 41

 Saya Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah membuka Asesmen Kompetensi ASN di Serang, Banten, Senin (11/8/2025). ANTARA/HO-Pemkab Serang

jpnn.com - SERANG - Bupati Serang, Banten, Ratu Rachmatu Zakiyah membuka Asesmen Kompetensi dengan Metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan itu diperuntukkan bagi 2.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Adapun kegiatan yang berlangsung 11–15 Agustus 2025 ini merupakan salah satu dari 10 program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas.

Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan bahwa asesmen ini merupakan komitmen Pemkab Serang mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurut dia, asesmen ini untuk melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara akurat. Hasilnya akan menjadi dasar pengelolaan manajemen talenta dan penerapan sistem merit yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dia menjamin di bawah kepemimpinannya tidak akan ada praktik jual beli jabatan. Promosi dan rotasi akan dilaksanakan secara profesional berdasarkan hasil asesmen.

"Kami akan fokus pada hasil asesmen. Untuk semua ASN di Kabupaten Serang, jangan coba-coba melakukan hal yang tidak bermoral. Saya tegaskan lagi bahwa tidak ada jual beli jabatan," ungkapnya di Serang, Senin (11/8).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman menambahkan bahwa asesmen ini digelar untuk menggali potensi para pegawai.

"Melalui asesmen ini, Ibu Bupati akan mengetahui siapa saja yang potensinya sangat potensial, potensial, cukup potensial, atau kurang potensial," jelasnya.

Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menjamin di bawah kepemimpinannya tidak ada jual beli jabatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |