Bupati Pati Sudewo Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK, Janji Kooperatif 27 Agustus

3 weeks ago 24

Bupati Pati Sudewo Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK, Janji Kooperatif 27 Agustus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewa alias Sudewo, yang semestinya diperiksa pada Jumat (22/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewa alias Sudewo, yang semestinya diperiksa pada Jumat (22/8).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah atau Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2018–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya. Namun, Budi menyampaikan bahwa Sudewo telah menyatakan kesediaannya untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan.

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya pada Senin (25/8).

Kasus yang melatarbelakangi pemanggilan Sudewo ini bukanlah hal baru. KPK sebelumnya pernah menyita uang senilai Rp3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

Meskipun uang yang disita tersebut telah dikembalikan oleh Sudewo, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghapus pidana yang telah dilakukan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.

KPK juga menduga peran Sudewo tidak hanya pada proyek Solo Balapan-Kadipiro, tetapi juga di hampir seluruh proyek DJKA.

Kasus yang melatarbelakangi pemanggilan Bupati Pati Sudewo ini bukanlah hal baru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |