Bupati Pati Sudewo Singgung soal Lokasi OTT, Terkait Pilkada 2024

2 weeks ago 105

Bupati Pati Sudewo Singgung soal Lokasi OTT, Terkait Pilkada 2024

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - PATI - "Saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," ujar Bupati Pati Sudewo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah Selasa (20/1).

"Soal tempat kejadian OTT (operasi tangkap tangan) di Kecamatan Jaken, hampir semua kepala desa di kecamatan tersebut memang tidak mendukung saya saat Pilkada 2024," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.

Politikus Gerindra, yang pernah jadi anggota DPR itu, juga mengaku belum pernah melakukan pembahasan formal maupun informal mengenai pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

"Kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD (organisasi perangkat daerah), belum pernah membahasnya sama sekali," katanya.

Namun, Sudewo mengakui bahwa dia memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati Tri Hariyama pada awal Desember 2025 untuk membahas draf peraturan bupati mengenai seleksi perangkat desa.

"Supaya draf peraturan bupati itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain," katanya.

"Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT (Computer Assisted Test), dan juga mengundang ormas, LSM, dan semua pihak, termasuk media, untuk melakukan pengawasan seleksi itu," ujarnya.

Sudewo juga menyatakan bahwa dia selama menjabat sebagai Bupati Pati tidak menerima imbalan apa pun terkait pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Bupati Pati Sudewo mengakui bahwa dia memanggil seorang kepala dinas pada Desember 2025, membahas...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |