jpnn.com, JAKARTA - Bupati Pati Sudewo memilih bungkam saat ditanya responsnya mengenai desakan warga yang meminta KPK memproses hukum terhadap dirinya.
Hal tersebut disampaikannya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (28/8).
Sudewo tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.42 WIB didampingi dua orang yang tidak diketahui identitasnya. Ia enggan banyak berkomentar mengenai agenda pemeriksaan tersebut.
"Ya memenuhi panggilan. Enggak bawa (berkas atau dokumen)," kata Sudewo singkat.
Dia juga menyampaikan harapannya agar kondisi di Pati tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa warga.
"Semoga baik-baik saja," imbuhnya.
KPK tidak membocorkan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sudewo. Namun, dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan di DJKA Kemenhub, KPK sebelumnya telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari Sudewo.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023. Saat itu, jaksa KPK menampilkan barang bukti foto uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.