jpnn.com - Bupati Bangka Fery Insani berjanji tetap mempekerjakan ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya.
Fery menjanjikan hal itu lantaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Bangka masih mencukupi.
Hal itu disampaikan Fery Insani di Sungailiat, Senin (30/3/2026), menanggapi penerapan Undang - Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tahun 2022, khususnya pasal 146, yang mengatur batas belanja pegawai daerah tahun 2027.
"Selama saya memimpin tidak akan menghentikan PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka karena APBD masih mencukupi meskipun memang rasio belanja pegawai yang bersumber APBD di atas 30 persen," kata dia.
Pihaknya pun sudah menghitung kerangka APBD yang mencukupi untuk belanja pegawai termasuk PPPK.
Untuk mempertahankan belanja pegawai tersebut, pihaknya memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sumber yang sah.
"Karena masih ada potensi pendapatan daerah yang belum maksimal di pungut termasuk dana bagi hasil timah juga dapat dikembalikan seperti semula sebesar Rp 70 miliar," tuturnya.
Fery Insani mengajak semua pihak tetap mendukung program pemerintah daerah guna membangun dan menyejahterakan masyarakat.(ant/jpnn)











































