jpnn.com, JAKARTA - Kabid Ekonomi Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Arsi menyebut tragedi berdarah di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) kemarin sebagai alarm bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diketahui, dua orang penagih utang atau beken disebut matel tewas dikeroyok saat melaksanakan tugas.
Aksi pengeroyokan membuat rekan matel diduga membakar dan merusak sejumlah kios di kawasan Kalibata.
Arsi menyebutkan OJK harus meninjau ulang regulasi penagihan yang selama ini masih menyisakan celah bagi tindakan intimidasi di lapangan menyikapi tragedi Kalibata.
"Tragedi Kalibata mencerminkan adanya stagnasi dalam reformasi perlindungan konsumen keuangan,” ujar Arsi kepada awak media, Rabu (17/12).
Dia mengatakan OJK tidak boleh sekadar mengedepankan aspek administratif di atas kertas dalam hal penagihan.
"Ya, sementara di lapangan masyarakat masih menghadapi praktik eksekusi yang intimidatif dan non-prosedural," lanjut Arsi.
Dia menyebutkan PP KAMMI bakal mengawal kebijakan OJK agar benar-benar mewujudkan ekosistem keuangan yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.










































