jpnn.com, PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia (BI) menjajaki kolaborasi strategis untuk mengubah dana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi modal produktif yang mampu melahirkan pelaku usaha baru di Indonesia.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan sosial pekerja, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto ke Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (2/6).
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Bambang mengatakan setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial dalam jumlah yang sangat besar kepada jutaan peserta.
Namun demikian, sebagian penerima manfaat masih menghadapi tantangan dalam mengelola dana yang diterima sehingga belum memberikan dampak ekonomi jangka panjang.
Menurut Bambang, manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun santunan Jaminan Kematian (JKM) sesungguhnya memiliki potensi menjadi modal awal untuk membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga peserta.
“Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (2/6).






































