BPIP Beri Penghargaan untuk Sekolah yang Konsisten Menerapkan BTU Pendidikan Pancasila

3 weeks ago 26

BPIP Beri Penghargaan untuk Sekolah yang Konsisten Menerapkan BTU Pendidikan Pancasila

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi saat memberikan penghargaan kepada sekolah di bawah koordinasi Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat yang telah menerapkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila. Foto: dokumentasi BPIP

jpnn.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penghargaan kepada sekolah di bawah koordinasi Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat yang telah menerapkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi usai membuka acara "Kajian Strategis Implementasi Pendidikan Pancasila dan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila di bawah koordinasi Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat", di Bandung, pada Selasa (26/8).

Prof. Yudian menjelaskan bahwa BTU merupakan instrumen penting bagi pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Buku Pendidikan Pancasila ini sebagai muatan wajib dalam kurikulum seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia,” ucap Yudian dalam keterangannya.

Dia menegaskan BTU Pendidikan Pancasila merupakan hasil penyusunan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Dari 24 buku untuk siswa dan guru ini sudah disusun secara komprehensif oleh pakar dan praktisi pendidikan,” tuturnya.

BTU disebut berbeda dengan materi pendidikan Pancasila pada masa lalu. BTU Pendidikan Pancasila memiliki muatan materi kognitif 30 persen dan afektif psikomotorik sebanyak 70 persen.

"Ini bermakna bahwa BTU Pendidikan Pancasila lebih menekankan kepada aktualisasi Pancasila,” kata dia.

BPIP memberikan penghargaan kepada sekolah di bawah koordinasi Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat yang telah menerapkan BTU Pendidikan Pancasila.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |