bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membuka booth layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) pada kegiatan Car Free Nite yang berlangsung di Alun-Alun Giri Menang Park, Lombok Barat, Sabtu (9/5).
Kehadiran booth layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam mendekatkan layanan KI kepada masyarakat, khususnya pelaku seni dan generasi muda kreatif di daerah.
Booth layanan KI Kanwil Kemenkum NTB mendapat antusiasme dari masyarakat yang hadir dalam kegiatan Car Free Nite.
Tercatat sebanyak enam mahasiswa dan guru seni memanfaatkan layanan konsultasi terkait pelindungan hak cipta terhadap karya seni dan karya kreatif yang mereka miliki.
Konsultasi tersebut meliputi pentingnya pencatatan hak cipta, prosedur pengajuan permohonan, hingga manfaat pelindungan hukum terhadap hasil karya.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa kegiatan layanan KI di ruang publik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, karya kreatif masyarakat perlu mendapatkan kepastian hukum agar memiliki nilai tambah dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa setiap karya kreatif memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi secara hukum.








































