jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkap gaji dan tunjangan yang kini diterima wakil rakyat di Senayan per bulannya yakni sebesar Rp 65,5 juta.
Nominal take home pay itu diperoleh setelah tunjangan rumah anggota DPR dihapus.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut seluruh fraksi partai politik di parlemen sepakat tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025.
Dia mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Menurut dia, DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Di sisi lain, Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.
Dasco mengatakan DPR RI juga akan memproses penonaktifan wakil rakyat itu melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.