jpnn.com - Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly a.k.a Amure menyebut hukum harus tegak ke siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap lingkungan, sehingga menyebabkan bencana ekologis di Sumatra.
Dia berkata demikian demi menanggapi banjir dan longsor di Sumatra bagian utara yang diduga disebabkan ketidakseimbangan alam.
Kondisi pascabanjir wilayah di Desa Hotagodang , Batangtoru, Tapanuli Selatan pada Minggu (30/11). Foto: BNPB
“Negara tidak boleh memberi toleransi pada pihak-pihak yang merusak lingkungan. Jika ada bukti keterlibatan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” kata Amure kepada awak media, Selasa (2/12).
Selain penegakan hukum, legislator fraksi PKB itu berharap pemerintah pusat dan daerah bisa mengevaluasi kebijakan tata ruang.
Kemudian, pemerintah pusat dan daerah bisa segera memulihkan kawasan kritis, serta memperkuat sistem mitigasi bencana menyikapi banjir dan longsor di Sumatra.
“Bencana ini harus menjadi peringatan serius. Kita tidak bisa lagi menunda upaya perbaikan,” ujarnya.
Amure juga menegaskan bahwa ke depan perlu dibangun kesadaran menjaga lingkungan secara berkelanjutan, bahkan sejak usia dini.












































