Bea Cukai & Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi di Aceh

2 days ago 29

Bea Cukai & Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi di Aceh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan menggagalkan upaya ekspor ilegal ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke Thailand. Salah satu barang bukti yang disita petugas, berupa tengkorak kepala hewan bertaring. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan menggagalkan upaya ekspor ilegal ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke Thailand.

Penindakan dilakukan di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (30/01) sekitar pukul 19.24 WIB.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sejak Kamis (29/1) terkait adanya rencana pengiriman satwa liar secara ilegal ke Thailand melalui wilayah Aceh Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengembangan dan kegiatan surveilans dengan memetakan sejumlah dermaga rakyat yang berpotensi digunakan sebagai jalur ekspor ilegal.

Hasilnya pada Jumat malam, petugas mengidentifikasi sebuah sarana pengangkut yang dicurigai membawa muatan satwa liar dilindungi di kawasan Pante Bayam.

Petugas kemudian melakukan pengejaran, penghentian, serta pemeriksaan awal terhadap satu unit truk bernomor polisi BL 8224 DO yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AS (41).

Dari pemeriksaan awal, ditemukan muatan berupa berbagai jenis satwa liar dilindungi, di antaranya orang utan, belangkas dalam kondisi beku, serta tengkorak kepala hewan bertaring.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan beserta muatan dan pengemudi dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa.

Upaya ekspor ilegal ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke Thailand digagalkan, tuh lihat barang buktinya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |