Bea Cukai Terapkan Pemeriksaan Terintegrasi All Indonesia pada Kedatangan MV Viking Orion

4 hours ago 25

Bea Cukai Terapkan Pemeriksaan Terintegrasi All Indonesia pada Kedatangan MV Viking Orion

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Tanjung Emas menerapkan pemeriksaan terintegrasi melalui platform All Indonesia pada kedatangan kapal pesiar MV Viking Orion yang bersandar pada Kamis (13/11). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas menerapkan pemeriksaan terintegrasi melalui platform All Indonesia pada kedatangan kapal pesiar MV Viking Orion yang bersandar pada Kamis (13/11).

Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Singapura ini membawa 775 wisatawan mancanegara dan dijadwalkan melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Selama di Semarang, para wisatawan menjalani wisata sehari ke sejumlah destinasi di Jawa Tengah, salah satunya Candi Borobudur.

“Melalui All Indonesia, proses pemeriksaan dilakukan secara kolaboratif antarinstansi, meliputi Imigrasi, Karantina Kesehatan, Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Bea dan Cukai,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Emas Agung Slamet Waluyo dalam keterangannya, Senin (17/11).

All Indonesia merupakan platform yang mengintegrasikan layanan kedatangan, sehingga wisatawan dapat menyelesaikan prosedur dengan lebih cepat dan tertib.

Sistem deklarasi tersebut telah diberlakukan secara nasional sejak 1 Oktober 2025.

Agung mengungkapkan dalam pelaksanaan pengawasan, Bea Cukai Tanjung Emas juga melakukan verifikasi Vessel Declaration, penelusuran log sandar kapal pesiar, serta pemeriksaan terkait penggunaan obat-obatan dan narkotika di atas kapal.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” imbuhnya.

Bea Cukai Tanjung Emas menerapkan pemeriksaan terintegrasi melalui platform All Indonesia pada kedatangan kapal pesiar MV Viking Orion

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |