Bea Cukai Tanjung Priok & Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Merkuri, Ada 2 Tersangka

1 month ago 57

Bea Cukai Tanjung Priok & Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Merkuri, Ada 2 Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan merkuri di Pelabuhan Tanjung Priok yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan merkuri di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penindakan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 April 2026.

Pencegahan peredaran barang berbahaya ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar kedua instansi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi menyampaikan kronologi pengungkapan kasus bermula di Posko Pemeriksaan Bea Cukai Tanjung Priok atas pengawasan/pemeriksaan terhadap satu peti kemas 40 feet full container load (FCL) dengan tujuan ekspor Manila, Filipina pada 21 April 2026.

Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan dokumen ekspor oleh petugas Bea Cukai, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan barang yang dimuat di dalam peti kemas.

"Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel 'Mercury Gold' yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet," ungkap Adhang dalam keterangannya, Senin (18/5).

Dia menyebut total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 kilogram.

Dari hasil pengembangan penindakan tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti lain sehingga total sekitar 1 ton merkuri berhasil diamankan.

Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan merkuri, 2 orang jadi tersangka

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |