jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru berperan aktif dalam upaya mendukung percepatan penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dengan memberikan fasilitas impor sementara terhadap lima unit helikopter yang digunakan untuk operasi modifikasi cuaca (OMC).
Fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk respons cepat terhadap keadaan darurat yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam menangani bencana nasional secara terpadu.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Benny Wismo Noegroho mengatakan keterlibatan pihaknya bukan hanya dalam pengawasan barang impor, tetapi juga sebagai fasilitator logistik kemanusiaan yang sigap membantu pemerintah dalam situasi kritis.
“Kami mendukung penuh upaya penanggulangan bencana di Riau. Fasilitas impor sementara ini adalah bentuk nyata kontribusi Bea Cukai dalam mempercepat proses penanganan asap, sekaligus memastikan bahwa prosedur tetap berjalan sesuai koridor,” ujar Benny dalam keterangannya, Senin (25/8).
Benny mengungkapkan kelima helikopter tersebut didatangkan dari luar negeri sejak Juli 2025 melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Armada ini akan digunakan untuk mendukung program Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), yakni teknik penyemaian awan buatan guna mempercepat turunnya hujan dan membantu mengurangi kabut asap.
Guna memperlancar operasional tersebut, Bea Cukai memberikan fasilitas impor sementara agar proses pemasukan alat dapat dilakukan secara efisien tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor selama masa penggunaan yang terbatas.
Secara regulasi, fasilitas impor sementara ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2017 yang memberikan kemudahan bagi barang non-konsumsi yang dibawa masuk ke Indonesia untuk keperluan tertentu, termasuk penanggulangan bencana.