Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal saat Operasi Pasar di Tanah Sereal

3 weeks ago 24

Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal saat Operasi Pasar di Tanah Sereal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Bogor mengamankan 46.480 batang rokok ilegal saat menggelar operasi pasar bersama bersinergi dengan Satpol PP Kota Bogor, TNI, dan Polri di wilayah Kecamatan Tanah Sereal pada Kamis (21/8). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KOTA BOGOR - Bea Cukai Bogor bersinergi dengan Satpol PP Kota Bogor, TNI, dan Polri mengamankan 46.480 batang rokok ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tanah Sereal pada Kamis (21/8).

Operasi ini menyasar beberapa titik di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) atau rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Barang bukti sejumlah 46.480 batang rokok ilegal serta pemilik warung dibawa ke Bea Cukai Bogor untuk penelitian dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto mengingatkan rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat.

"Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami bersama aparat daerah untuk terus menekan peredaran rokok ilegal," tegas Budi Harjanto dalam keterangannya, Senin (25/8).

Melalui kegiatan ini, lanjut diam Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak membeli dan menjual rokok ilegal, serta melaporkan bila mengetahui adanya indikasi peredaran di lingkungannya. (mrk/jpnn)

Ini hasil dari operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor bersama instansi terkait lainnya di wilayah Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Kamis (21/8)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |