jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai Balikpapan menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kerja sama dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Balikpapan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNK Balikpapan Kombes Bonifasio Rio Rahadianto kepada Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan RM Agus Ekawidjaja dalam kunjungan resminya pada Kamis (28/8).
Salah satu capaian penting keduanya ialah pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika oleh WNA asal Malaysia pada Juni 2025 dengan total barang bukti sabu seberat 6.006 gram di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan.
Selain itu, koordinasi kedua instansi juga terwujud dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada 10 Juli 2025.
“Sinergi antara BNNK Balikpapan dan Bea Cukai merupakan bukti nyata bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Kombes Bonifasio.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan RM Agus Ekawidjaja mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan BNNK, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
“Dengan kerja sama yang solid, kami optimis pemberantasan narkotika di Balikpapan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Agus.