jpnn.com, JAKARTA - Penguatan kelembagaan dan tata kelola menjadi fokus pembahasan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam audiensi di Jakarta, baru-baru ini.
Pertemuan tersebut membahas penataan kelembagaan Baznas agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung optimalisasi potensi zakat nasional.
Wakil Ketua Baznas Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pembenahan kelembagaan diperlukan untuk memperkuat peran Baznas dalam pengelolaan zakat.
Menurut dia, penataan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga pembagian kewenangan dan hubungan antarlembaga.
"Potensi zakat nasional kita sangat luar biasa besar dan Baznas memegang peran vital dalam ekosistem ini. Namun, untuk mengoptimalkannya, penguatan kelembagaan Baznas menjadi hal yang mutlak," kata Zainut.
Dia menyebut sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, mulai dari hubungan Baznas pusat dan daerah, relasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ), hingga pembagian peran Baznas dan Kementerian Agama.
Penataan fungsi Baznas sebagai regulator dan operator juga menjadi bagian dari pembahasan.
Menurut Zainut, kerja sama dengan LAN sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

















































