jpnn.com - Personel Polres Tasikmalaya mengungkap motif pelaku penculikan bayi berusia dua bulan di daerah itu.
Menurut polisi, pelaku menculik bayi dengan tujuan memanfaatkan ibunya dalam berbagai hal, di antaranya memenuhi kebutuhan materi pelaku.
"Diduga kuat tujuan tersangka menculik bayi tersebut adalah agar tersangka tetap bisa memanfaatkan ibu bayi atau dalam hal apa pun termasuk materi," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Ipda Agus Yusup Suryana, Senin (9/2/2026).
Polres Tasikmalaya sudah menetapkan tersangka kasus penculikan itu, yakni pria berinisial WD (38), warga Kabupaten Cianjur.
Pelaku menculik bayi berusia dua bulan dengan cara merebut dari ibu di bayi di area Masjid Agung Singaparna, Tasikmalaya, Jumat (6/2).
Ibu si bayi, warga Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya, selama ini selalu menjadi korban pemerasan seperti dimintai sejumlah uang oleh tersangka, sampai akhirnya WD menculik bayi untuk dijadikan alat pemerasan.
"Selain ingin memiliki korban, juga ingin memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki korban," ungkap Agus.
Dia mengungkapkan, tersangka membawa kabur bayi ke luar kota daerah Kabupaten Cianjur dengan cara merebut dari ibunya.










































