Bawa 11,8 Kg Sabu-Sabu, Dua Penumpang Bus Asal Aceh Ditangkap di Lampung Selatan

2 hours ago 5

Bawa 11,8 Kg Sabu-Sabu, Dua Penumpang Bus Asal Aceh Ditangkap di Lampung Selatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, bersama jajarannya saat melakukan konferensi pers di Mapolres setempat Jumat (5/9/2025). (ANTARA/Riadi Gunawan)

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram (kg) di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, di Kalianda Jumat mengatakan, dalam penggagalan penyelundupan narkoba tersebut, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku yang bertugas sebagai kurir asal Provinsi Aceh.

“Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa kedua tersangka membawa 11 paket sabu dengan total berat bruto 11.827 gram yang disimpan di dalam tas ransel. Mereka mengaku diperintah untuk mengantarkan barang haram ini ke Jakarta,” katanya.

Menurutnya, dua kurir asal Aceh tersebut ditangkap saat bus yang mereka tumpangi berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Bakauheni, sebelum melakukan penyeberangan menuju pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Penangkapan berawal dari informasi kenek bus PM Toh Medan–Jakarta yang curiga dengan gerak-gerik dua penumpang. Mendapatkan informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak menuju Rumah Makan Afifah di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, tempat bus tersebut berhenti.

"Polisi kemudian mengamankan dua pria, yakni Edi Murtaza (31), buruh asal Desa Cot Lagasawa, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Hendri Azwar (30), petani asal desa yang sama. Dari tas ransel cokelat milik keduanya ditemukan 11 bungkus sabu dengan berat total 11.827 gram," ucapnya.

Dari hasil introgasi, kata dia kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir yang ditugaskan membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta.

"Sabu tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp11,8 miliar. Polisi menyebut, dari jumlah barang bukti yang disita, sekitar 59.135 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba," ucap dia.

Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram (kg) di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |