Bareskrim Usut Aliran Dana Judol di Hayam Wuruk Jakbar

4 days ago 40

Bareskrim Usut Aliran Dana Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower turun dari bus menuju Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Minggu (10/5/2026). ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com - Penyidik Bareskrim Polri mengumumkan sejumlah langkah lanjutan setelah mengungkapkan keterlibatan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus perjudian online atau daring (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

"Kami akan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Dia menjelaskan penelusuran aliran dana tersebut termasuk siapa yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower, hingga menjadi sponsor atau penyedia sarana dan prasarana untuk 321 orang tersebut.

Selain itu, dia mengatakan polisi akan menganalisis komputer terkait kasus judol Hayam Wuruk.

"Kami juga masih melakukan analisis terhadap komputer dan lain sebagainya ataupun device-device (peralatan-peralatan, red.) lainnya," tuturnya.

Sementara itu, dia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat mencegah Indonesia menjadi rumah bagi sindikat judol internasional.

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang perjudian online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring atau online (judol) jaringan internasional.

Bareskrim Polri mengumumkan sejumlah langkah lanjutan soal keterlibatan 320 WNA dan sejumlah WNI dala kasus judol di Hayam Wuruk Jakarta Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |