jpnn.com, JAKARTA - Baku tembak terjadi antara tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan jajaran kepolisian dengan kelompok pemburu liar yang diduga kerap memburu satwa dilindungi di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.
"Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah korban," kata Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun, Rabu.
Dia menyatakan tim gabungan Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan Balai TN Komodo terlibat baku tembak saat mencoba menghentikan kelompok pemburu liar yang diduga sesering memburu satwa dilindungi, khususnya rusa timor (Cervus timorensis), di kawasan itu.
Rangkaian kejadian bermula pada Minggu (14/12) pukul 02.30 WITA ketika tim gabungan menemukan kapal kayu yang diduga membawa pemburu liar dan hasil buruannya di sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo.
Saat disergap, kapal tersebut berupaya kabur ke arah luar kawasan TN Komodo.
Tim gabungan memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara, tetapi, peringatan tersebut tidak diindahkan.
Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara yang dibalas kelompok pelaku dengan tiga kali tembakan ke arah kapal petugas.
Kontak senjata kemudian terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam situasi tersebut, kelompok pemburu tetap melawan dan menembaki tim gabungan.












































