jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperingatkan badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk menaati aturan negara, termasuk soal kuota impor bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini Bahlil katakan, terait besaran penetapan kuota impor bagi badan usaha swasta pengelola SPBU swasta.
“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak menaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” ujar Bahlil ketika dijumpai setelah Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat.
Bahlil menyampaikan kepada SPBU swasta yang tertib dan menaati aturan, pemerintah sudah menghitung berapa jumlah kuota impor yang akan diberikan.
“Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur,” ujar Bahlil.
Akan tetapi, ketika didesak ihwal badan usaha yang mana yang tidak menaati aturan, Bahlil menolak untuk mengungkapkan.
“Kamu kan tahu,” ucap dia ke wartawan.
Diwartakan sebelumnya, Kementerian ESDM akan memutuskan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) 2026 untuk badan usaha pengelola SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil pada pekan depan.












































