jpnn.com, BANDUNG - Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan hadir dalam sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, pada Rabu (17/12/2025).
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa tengah memastikan jadwal dinas dari yang bersangkutan.
Debi Agusfriansa mengatakan, kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara gugatan cerai di PA Bandung.
Kliennya menghormati proses hukum dan persidangan yang akan digelar besok.
"Untuk sementara ini, terkait kehadiran ibu Atalia besok masih teragendakan untuk hadir. Akan tetapi kami masih menunggu juga jadwal kedinasan beliau," kata Debi saat dikonfirmasi, Selasa (16/12).
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan mengatakan berdasarkan hukum acara persidangan, majelis hakim yang ditunjuk bakal memanggil para pihak menyangkut waktu pelaksanaan sidang. Tahapan selanjutnya dilakukan pengecekan identitas dan kuasa hukum.
Setelah semuanya beres, ia mengatakan sidang dilanjutkan dengan mediasi terlebih dahulu. Termasuk yang menentukan sidang terbuka atau tertutup yaitu majelis hakim.
"Seluruh perkara dengan kode G (gugatan) itu harus mediasi dulu kemudian setelah mediasi baru pemeriksaan selanjutnya ya pembacaan gugatan kemudian jawaban replik kesimpulan pembuktian kesimpulan baru pembacaan putusan," ucap Ikhwan.












































