jpnn.com, JAKARTA - PT ASABRI (Persero) terus menjalankan amanah dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta sebagai bagian dari penghargaan negara atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam pelaksanaannya, ASABRI mengelola empat program manfaat utama, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.
Keempat program tersebut memberikan perlindungan kepada peserta sejak masa aktif hingga memasuki masa purna tugas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sampai dengan semester I 2026, ASABRI telah merealisasikan lebih dari 31 ribu proses klaim dari Program THT, JKK, dan JKM dengan total pembayaran mencapai lebih dari Rp820 miliar.
Selain itu, pembayaran Program Pensiun telah mencapai lebih dari Rp11,89 triliun.
Adapun total pembayaran empat program manfaat utama yang direalisasikan ASABRI kepada peserta mencapai lebih dari Rp12,7 triliun.
Hingga Juni 2026, ASABRI telah merealisasikan manfaat THT dengan nilai pembayaran mencapai lebih dari Rp690 miliar.
Manfaat tersebut mencakup antara lain tabungan asuransi, nilai tunai tabungan asuransi, serta manfaat pemakaman bagi peserta pensiunan, istri atau suami, dan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

















































