Artis Sinetron Berinisial MR Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pemerasan

22 hours ago 7

Artis Sinetron Berinisial MR Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pemerasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi uang terkait kasus pemerasan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis sinetron berinisial MR dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan di Jakarta Pusat. Korban mengaku kerugian kurang lebih Rp 20 juta.

"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau 'cash'," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pengky menyebutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban. "Video hubungan sesama jenis," katanya.

Ia juga menambahkan, pelaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.

"Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut," kata Pengky.

Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kost yang terletak di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," katanya.

Sebelumnya, beredar video yang diunggah di Instagram melalui akun @warungjurnalis. Dalam video tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MR di wilayah Depok.

Artis sinetron berinisial MR dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan di Jakarta Pusat. Korban mengaku kerugian kurang lebih Rp 20 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |