jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha mendukung komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terus membenahi internal Kejaksaan dengan melakukan bersih-bersih jaksa nakal.
Pria yang beken disapa dengan akronim ART itu menyiitir istilah Blue Curtain Code yang ada di kepolisian. Maknanya, anggota kepolisian terbiasa tutup mulut bahkan tutup mata terhadap rupa-rupa penyimpangan dan kejahatan yang diperbuat oleh teman sejawat.
"Ibaratnya, sesama polisi bukan saling memperbaiki, tetapi justru membiarkan bahkan ikut-ikutan melibatkan diri dalam penyimpangan, sampai titik darah penghabisan," kata ART melalui keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).
Pada saat yang sama, juga di kepolisian, katanya, terdapat subkultur menyimpang lainnya berupa abuse of power. Wujudnya, gampang sekali memidana orang. Hiperkriminalisasi yang--ironisnya--terbuka bagi 'negosiasi'.
"Kecenderungan toksik serupa sebetulnya juga jamak di lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya. Tetapi, alhamdulillah, Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin gencar melakukan penindakan internal," tuturnya.
Dia menyebut sebagian kecil dari operasi bersih-bersih itu bahkan diketahui masyarakat, misalnya pencopotan Kajari Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Magetan Dezi Septiaperman.
Selain itu, dia menilai kerja Satgasus Kejagung terasa semakin istimewa karena disinyalir berfokus pada pemangku jabatan yang melakukan abuse of power terkait penanganan kasus hukum.
ART menganggap istimewa karena pada area itulah kelemahan utama dan masif dialami oleh tidak sedikit personel penegakan hukum. Padahal, pada area itu pula nilai keadilan sungguh-sungguh dipertaruhkan.





















.jpeg)






















