jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) menandatangani Perjanjian Penugasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pengembangan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas.
Aplikasi ini dirancang untuk mendukung layanan administrasi pemerintahan yang terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional.
SPBE Prioritas akan menyederhanakan proses administrasi aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem digital yang lebih cepat, transparan, dan terhubung langsung dengan informasi ASN nasional. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan publik.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Pemerintah menargetkan birokrasi yang lebih modern dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan amanah strategis.
“PERURI hadir sebagai GovTech Indonesia untuk mendukung digitalisasi layanan publik yang aman, andal, dan terintegrasi,” ujarnya.
Senada, Aba Subagja dari Kementerian PANRB menegaskan pentingnya inovasi ini bagi kemajuan ASN.