Unjuk rasa di depan gedung DPR berlanjut dengan menewaskan satu orang dan setidaknya 600 lainnya ditangkap di Jakarta, Kamis kemarin.
Kini kemarahan warga memuncak dengan meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, usia 21 tahun.
Affan diketahui meninggal di rumah sakit setelah dilindas mobil Brimob, dengan rekaman video yang beredar di jejaring sosial.
Dalam konferensi pers tadi malam, polisi mengatakan telah menangkap tujuh petugas polisi terkait insiden tersebut dan meminta maaf.
"Harus ada sanksi hukum yang tegas atas pelanggaran apa pun," kata juru bicara kepolisian Asep Edi Suheri.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) polisi sudah menggunakan kekerasan fisik saat menangkap para pengunjuk rasa, selain menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan massa di depan gedung DPR.
Dalam pernyataan di situsnya, YLBHI mendesak polri untuk menyelidiki petugas terkait kematian pengemudi, dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi, dan menghalangi bantuan hukum.
Mereka juga mendesak badan pengawas kepolisian eksternal untuk memantau protes publik di masa mendatang dan melaporkan kembali kepada publik secara berkala.