jpnn.com - JAKARTA - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu (P3K PW) meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS.
Pengangkatan PPPK dan P3K PW menjadi PNS bisa dilakukan secara bertahap seperti di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho mengatakan, Presiden ke-6 RI SBY mencetak sejarah karena mengangkat hampir sejuta honorer menjadi PNS tanpa tes.
Kebijakan SBY itu membuat honorer terangkat kesejahteraannya.
Honorer yang diangkat menjadi PNS tidak hanya guru, tetapi juga tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
"Kalau Pak SBY bisa mengangkat sejuta honorer menjadi PNS, seharusnya Presiden Prabowo Subianto bisa ya, apalagi beliau, kan pro rakyat,' kata Nadzif Eko kepada JPNN, Senin (18/5/2026).
Dia menambahkan, Presiden Prabowo sangat memperhatikan rakyat kecil. Petani, nelayan, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah mendapatkan perhatian penuh dari presiden.
Kini, guru PPPK dan PPPK paruh waktu menanti kebijakan Presiden Prabowo dengan mengalihkan status mereka menjadi PNS.








































