jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri berinisial G di tempat hiburan malam (THM) Hangout yang berlokasi di Jalan Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang diketahui merupakan anggota Polsek Bukit Bestari.
"Pelapor adalah anggota Polresta Tanjungpinang, sedangkan terlapor dari manajemen THM Hangout," kata AKP Wamilik, Jumat.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Dugaan pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pihak terlapor yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam peristiwa tersebut.
"Kita mencari tahu siapa yang memukul dan jumlahnya berapa orang. CCTV juga sudah kita pegang untuk dianalisa," ujarnya.
Selain mengamankan rekaman CCTV, polisi juga telah memeriksa enam orang saksi guna mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut.





































