Anggota Polres Pacitan Pemerkosa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat

5 hours ago 2

Kamis, 24 April 2025 – 18:40 WIB

Anggota Polres Pacitan Pemerkosa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat - JPNN.com Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan terkait update anggota Polres Pacitan yang memerkosa tahanan perempuan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota polisi di Polres Pacitan berinisial LC yang melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan kepada narapidana perempuan berinisial PW diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Sanksi itu diberikan saat LC menjalani sidang kode etik profesi Polri di Bid Propam Polda Jatim yang digelar pada Rabu (23/4).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan pemecatan itu diberikan karena LC telah melakukan perbuatan tercela.

“Kemudian yang kedua penempatan khusus selama 12 hari terhitung mulai tanggal 12 April sejak pelaporan oleh saudari PW sampai dengan 23 April 2025,” kata Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim.

“Kemudian, keputusan yang terakhir atau yang ketiga adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri atau kita kenal dengan ptdh atau lebih kita kenal juga adalah pemecatan kepada saudara LC,” imbuh dia.

Jules menjelaskan tiga sanksi yang diberikan kepada LC mengacu pada Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian Pasal 5 ayat 1 huruf b, c peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Lalu Pasal 8 huruf C angka (1), (2), (3) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kemudian Pasal 10 ayat 1 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Bid Propam Polda Jatim beri sanksi tegas PDTH kepada anggota Polres Pacitan yang cabuli dan setubuhi napi perempuan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |