Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama

3 weeks ago 22

Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Sumatera Utara (Sumut) saat ini dalam kondisi darurat narkoba setelah polda setempat mengungkap 132 kasus narkotika dalam sepekan.

Sebelumnya Polda Sumut menangkap 178 tersangka dari 132 kasus narkoba dalam sepekan, 10-17 Februari 2025.

Adapun barang bukti narkotika yang disita berupa sabu-sabu 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, dan 50,28 kilogram ganja.

Oleh karena itu, Sahroni meminta instansi terkait bekerja sama membereskan masalah peredaran narkoba di Sumut.

"Dalam sepekan ada ratusan kasus itu sudah gawat namanya, sangat mengkhawatirkan, Sumut darurat narkoba," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).

Menurut dia, Polda Sumut, BNN Provinsi dan pemerintah daerah harus menjadikan pemberantasan narkoba di daerah itu sebagai prioritas.

Legislator Partai NasDem itu juga meminta kepolisian dan BNN menggandeng masyarakat dalam memberantas narkoba di Sumut ini.

"Manfaatkan semua aset yang ada, dari masyarakat umum, pemuka masyarakat, dan institusi lain buat bekerja sama memberantas narkoba. Putus jaringannya dari ujung ke ujung," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR AHmad Sahroni menyebut Sumut dala kondisi darurat narkoba. Dia minta Polda Sumut, BNN dan pemda kerja sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |