jpnn.com - Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (8/5) ini.
Diketahui, TAUD pada Rabu (8/4) kemarin melaporkan kasus penyerangan terhadap Andrie ke Bareskrim terkait dugaan percobaan pembunuhan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyampaikan alasan pelimpahan dilakukan karena locus atau tempat kejadian berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kemudian tempus delicti dan waktu perkara yang dilaporkan oleh TAUD masih sama dengan perkara sebelumnya.
"Locus dan tempus-nya sama, dan objek perkaranya juga sama,” ungkap Wira saat ditanyai oleh awak media pada Jumat (8/5).
Selain itu, kata Wira, Polda Metro Jaya juga sudah mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi, dan langkah-langkah lain dari kasus penyiraman air keras.
Menurutnya, pengusutan perkara penyiraman air keras bakal mulai dari nol apabila Bareskrim yang mengusut kasus.
”Kalau kami dari Bareskrim, kan, kaya pom bensin, mulai dari nol lagi,” lanjut Wira.









































