Aksi Rakyat Surabaya Menggugat di Surabaya, Massa Bawa 8 Tuntutan untuk Pemerintah

2 hours ago 13

Senin, 15 Juni 2026 – 19:07 WIB

Aksi Rakyat Surabaya Menggugat di Surabaya, Massa Bawa 8 Tuntutan untuk Pemerintah - JPNN.com Jatim

Ratusan masyarakat dari berbagai elemen menggelar aksi damai bertajuk Rakyat Surabaya Menggugat di Taman Apsari atau di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6) sore. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan masyarakat dari berbagai elemen menggelar aksi damai bertajuk Rakyat Surabaya Menggugat di Taman Apsari atau di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6) sore.

Pantauan JPNN sejumlah massa membawa poster yang berisi tuntutan. Mulai dari protes kenaikan BBM, 19 juta lapangan pekerjaan, hingga meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.

Satu persatu massa aksi melakukan orasi, mereka menyatakan kekecewaan atas kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka.

Selain itu, massa aksi juga memberikan kesempatan pedagang sekitar hingga pengemudi ojek online (ojol) untuk ikut menyuarakan kekecawaan mereka.

Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Surabaya Mengguggat Muhammad Ichsan Aditya, mengatakan, ada 8 tuntutan paling krusial disampaikan sebagai bentuk respons kekecewaan, terhadap pemerintah.

Salah satunya Undang Undang Polri disahkan secara ugal-ugalan, kemudian UU TNI tahun 2025, dianggap menjadi karpet merah bagi praktik militerisme semakin meluas dan masif.

“Tentunya juga menanggapi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,dan Koperasi Desa Merah Putih, dan segala program pemerintahan yang dilakukan tidak secara melalui perencanaan matang, atau proses riset akademik,” ujarnya.

Dia juga menyoroti program MBG, lantaran telah menginflasi APBN, serta berdampak ke sektor pendidikan, maupun aspek penting lainnya.

Ratusan massa “Rakyat Surabaya Menggugat” demo di Grahadi, soroti BBM, MBG, UU Polri, hingga pelemahan rupiah dan desak perbaikan kebijakan pemerintah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |