jpnn.com, BOGOR - Seorang polantas yang bertugas di Polres Bogor viral setelah melakukan penolakan terhadap tindakan pungutan liar.
Aksi itu viral setelah videonya tersebar di media sosial. Ketika kejadian polisi tersebut tengah menilang sebuah mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam video yang dibagikan akun @divisihumaspolri, awalnya sebuah mobil diberhentikan oleh polisi lalu lintas.
Polantas tersebut kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat mobil itu. Pada saat pemeriksaan, diketahui pajak dan STNK tersebut sudah mati.
Kemudian pelat nomor kendaraan bagian depan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya.
Polantas bernama Aiptu Dulyani kemudian memberikan surat tilang kepada pengendara mobil. Saat itulah, polisi tersebut hendak disuap dengan uang oleh pemilik kendaraan.
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Seusai menilang, Aiptu Dulyani berterima kasih kepada pengendara mobil karena sudah kooperatif saat diberhentikan. Kemudian mobil tersebut melanjutkan perjalanan.








































