jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2025).
Mereka menuntut KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut dugaan kredit macet perusahaan Kalla Group atau afiliasinya di proyek PLTA Poso. Dalam aksi tersebut, massa sempat mengamuk dengan membakar ban.
"Kami menuntut KPK segera sita aset Kalla Group jika Gagal bayar dalam proyek PLTA Poso dan menuntut agar menghentikan pinjaman Bank Negara jadi mesin Kalla Group," ujar Humas Aksi Al Maun.
Al Maun mengatakan KPK perlu terlibat mengusut dugaan kredit bermasalah di Kalla Group untuk memastikan uang negara tidak mengalami kerugian jika terjadi gagal bayar. Pasalnya, risiko yang dihadapi besar.
Al Maun mengungkapkan bahwa Kalla Group melalui anak usahanya, Poso Energy yang mengelola PLTA Poso melakukan pinjaman dengan skema pembiayaan sindikasi atau kredit sindikasi yang sebenarnya merupakan hal yang lumrah dalam praktik perbankan global.
Dalam kaitannya dengan itulah, kata dia, 4 bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara dan satu lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan memberikan pinjaman ke perusahaan yang terafiliasi dengan Kalla Group.
"Skema sindikasi sendiri bukan hal aneh. Dalam praktik perbankan global, pembiayaan proyek besar memang sering dilakukan secara bersama-sama untuk menyebar risiko. Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar mekanismenya, melainkan skala dan konsentrasinya ketika perusahaan Kalla Grup menerima aliran dana dalam jumlah besar dari bank-bank negara secara kolektif, publik berhak tahu, seberapa sehat keputusan ini," ujar Al Maun.
Apalagi, kata dia, di tengah kebutuhan pembangunan yang besar, Indonesia memang membutuhkan kolaborasi antara negara dan swasta. Hanya saja, kata dia, kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis.








































