jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Ekologi sekaligus Ketua Partai Hijau, KH Roy Murtadho alias Gus Roy mengkritik kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menerima konsesi tambang.
Menurut Gus Roy, keputusan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak selaras dengan gagasan yang selama ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), yakni “Merawat Jagad, Membangun Peradaban”.
Hal itu disampaikan Gus Roy saat menjadi narasumber dalam Rembug Warga NU Seri 5 bertajuk “Tambang Ormas NU: Menimbang Fikih, Kemandirian Ekonomi, Keadilan Gender, dan Keberlanjutan Lingkungan” di Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan, Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (15/8).
Gus Roy mengaku kritik tersebut disampaikan dengan kekecewaan sebagai bagian dari kalangan santri NU yang selama ini terlibat dalam isu sosial dan lingkungan.
Dia mengatakan pengalaman melakukan penelitian dan advokasi di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan, mempertemukannya dengan masyarakat yang terdampak kegiatan pertambangan.
“Saya berjumpa langsung dengan orang-orang korban tambang, bagaimana mereka digusur, dihancurkan ruang hidupnya dan tidak mendapat perlindungan apa pun,” kata Gus Roy.
Menurut dia, berbagai upaya untuk menyampaikan persoalan masyarakat terdampak kepada pemerintah juga telah dilakukan. Namun, suara warga tersebut dinilai belum memperoleh perhatian yang semestinya.
Oleh karena itu, Gus Roy mengaku kecewa ketika PBNU justru mengambil keputusan untuk menerima konsesi pertambangan.









































