jpnn.com, PALEMBANG - Sumatra Selatan (Sumsel) mencetak prestasi nasional dengan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Adapun total Posbankum sebanyak 3.258 desa/kelurahan kini memiliki akses hukum formal berkat inisiatif Gubernur Herman Deru.
Capaian ini menandai langkah strategis Sumsel dalam memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat akar rumput.
Menteri Hukum dan HAM RI serta Museum Rekor Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan atas inisiatif ini.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal se-Sumsel di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025), yang dihadiri pejabat nasional dan daerah.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengapresiasi kepemimpinan Herman Deru yang dinilai punya visi kuat dalam pemerataan akses hukum. Ia menekankan pentingnya kehadiran Posbankum di tengah masyarakat sebagai pelindung hukum pertama.
“Ini kerja besar yang memerlukan keberanian, niat tulus, dan keberpihakan kepada masyarakat bawah. Sumsel layak jadi contoh nasional,” ujarnya.
Herman Deru dalam kesempatan yang sama menyatakan kehadiran Posbankum adalah bentuk keadilan substantif yang kini bisa dinikmati warga desa. Ia berharap infrastruktur hukum ini bisa mencegah praktik hukum yang merugikan warga.