jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Hasanuddin Makasar, Muhammad Asdar mengatakan, penguatan pendidikan koperasi di perguruan tinggi telah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan ekonomi nasional dan perubahan sosial di era digital.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di IKOPIN University bekerjasama dengan ADEKMI dan FORKOPI, Kamis (8/1).
Dalam pemaparannya yang berjudul 'Menguatkan Pendidikan Koperasi di Perguruan Tinggi: Menuju Kurikulum yang Kontekstual, Aplikatif, dan Berkelanjutan'.
Asdar menegaskan koperasi merupakan pilar utama ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan terdapat lebih dari 3,7 juta unit koperasi dengan jumlah anggota mencapai 28 juta orang di seluruh Indonesia per tahun 2024.
Namun, di sisi lain, Asdar mengungkapkan adanya tantangan serius berupa menurunnya partisipasi generasi muda dalam gerakan koperasi.
“Survei menunjukkan penurunan drastis partisipasi generasi muda dalam gerakan koperasi. Banyak yang menganggap koperasi sebagai model usaha kuno, tidak relevan di era digital, dan kurang inovatif,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebijakan terbaru pemerintah melalui Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan Kementerian Koperasi dan UKM pada Desember 2025.















































